Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Respon Cepat Polsek Cerenti Tertibkan dan Musnahkan Rakit PETI Darat di Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing

Jumat, 22 September 2023 | September 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-23T01:15:38Z

 KUANTAN SINGINGI - Polsek Cerenti melaksanakan Operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Hukum Polsek Cerenti di perkebunan masyarakat Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 11.30 WIB.


Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri,S.Sos yang diwakili oleh Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah bersama Personil Polsek Cerenti Bripka Asmarta Nopa, Anggota Yanmas Aipda Dedi dan Anggota Yanmas Polsek Cerenti 3 Personil.


Adapun kronologis berawal berdasarkan informasi dari salah satu media online tentang adanya aktifitas PETI di Desa Pulau Sipan Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri,S.Sos, mengatakan bahwa,”pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 telah terbit berita di media online, menindaklanjuti informasi dari media online tersebut kemudian sekira pukul 11.00 Wib, Kapolsek Cerenti diwakili Kanit Reskrim Aipda Tommy Indriansuah bersama personil mendatangi lokasi PETI tersebut, kemudian di lokasi tersebut ditemukan adanya 1 (satu) unit rakit PETI Darat yang terletak ditepi perkebunan masyarakat, menurut informasi dari warga sekitar bahwa rakit PETI Darat yang masuk kemedia online tidak bekerja beberapa hari karena adanya acara pacu jalur di Inuman,” ungkap IPTU Irwan.


“Kemudian personil Polsek Cerenti menyisir perkebunan masyarakat sampai ke lokasi di Desa Pulau Sipan dan ditemukan adanya 1 (satu) unit rakit PETI Darat yang tidak bekerja dan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar yang ada di perkebunan masyarakat sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap IPTU Irwan.


“Polsek Cerenti memberikan Himbauan kepada masyarakat jangan ada lagi aktifitas PETI yang beroperasi disepanjang perkebunan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar agar selalu memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI dilokasi tersebut,” ujar IPTU Irwan.


“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayah Hukum Polsek Cerenti dan Inuman, apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Cerenti akan dilakukan penindakan,” tutup IPTU Irwan mengakhiri keterangannya.


Sumber: Humas Polres Kuansing


Laporan : Darmayani 

Wartawan Nasional

×
Berita Terbaru Update