Mubar-telusur88News.Com - Demi menindak lanjuti Perintah dari Penjabat( PJ) Bupati Muna Barat( Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara( Sultra) Laode Butulo, gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Mubar bersama Dinas Perhubungan( Dishub) Mubar memperketat penjagaan terkait dengan disiplin ASN dalam berkantor yang bertempat di perbatasan Mubar di Tugu Lagadi, Rabu, 12 Juni 2024.
Kasat Pol PP Mubar Liber menyampaikan bahwa, arahan tersebut perintah langsung dari PJ Bupati Mubar La Ode Butolo untuk melakukan penjagaan di tiap gerbang perbatasan muna dan muna barat yakni tugu lagadi dan gerbang perbatasan Kusambi matarawa guna memastikan kedisiplinan ASN yang bertugas di lingkup Pemkab mubar.
Satuan gabungan polisi pamong praja dan dinas perhubungan ini bertugas menghentikan tiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang ber plat dinas atau kendaraan pengadaan Pemda.
"Alhamdulillah kami arahkan anggota untuk lakukan penjagaan mulai pagi hari pukul 08.00 wita hingga siang hari, Kami ditugaskan Pak PJ Bupati untuk mencatat nama dan instansinya serta jam berapa saat dia berada digerbang masuk Mubar," jelasnya.
Untuk diketahui penertiban ini di lakukan karena masih banyaknya pegawai maupun honorer masih berdomisili di luar muna barat.
"Bagi yang kedapatan pegawai yang terlambat masuk kantor atau mobil yang ber pelat merah akan di lakukan catatan dan nantinya akan di serahkan pada Pj Bupati untuk dilakukan evaluasi sesuai peraturan yang ada," tutupnya.( Hirzan)