ASAHAN-TELUSUR88NEWS - Berdasarkan monitoring dan pengamatan Tim pelaku Sosial Kontrol baik dari beberapa LSM dan Insan Pers Kabupaten Asahan, didapat kesimpulan jika mekanisme dan prosedur pelaksanaan pembangunan yang bersumber Dana Desa di Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupatennya Asahan, sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Supri Agus dari Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Wilayah Sumatera Utara, kepada Wartawan yang bergabung di AWPI SUMUT, Selasa (24/09/2024).
"Kita katakan dan kita suarakan salah jika memang kita temukan ada kejanggalan dan kesalahan dalam pengerjaan dan mekanismenya, namun sebaliknya harus kita katakan benar manakala memang pengerjaan dan mekanismenya sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) nya," sebut Supri Agus.
Lanjut Supri Agus, "terkait adanya rumor yang menyebutkan jika Kades Bunut Sebrang sebagai Pengelola kegiatan atau pemborong dari rangkaian kegiatan pembangunan yang ada di desanya, mungkin perlu kita luruskan, jika di sebut sebagai pengelola mungkin jawabannya "iyah", kenapa ? Kan memang seorang Kepala Desa itu mesti bertanggung jawab terhadap dana yang dikelolanya untuk pembangunan di desanya," apa itu suatu kesalahan ?
"Jika disebut sebagai Pemborong, ini yang harus diluruskan, karena kita sudah konfirmasi ke beberapa narasumber, jika pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa Pulo Bandring seutuhnya dikelola oleh swasembada masyarakat, dengan artiian semua pihak dilibatkan, dari mulai Kepala Dusun, Pendamping Desa, Lembaga Pemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat dan masyarakatnya sendiri," papar Supri Agus lagi.
Saat disinggung tentang kemungkinan adanya dugaan penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh Kades Bunut Sebrang, Supri Agus menjawab, "sekali lagi saya katakan, saya berbicara bukan dari keterangan Kepala Desa, namun saya bicara berdasarkan informasi dari berbagai narasumber yang ada di desa Bunut Sebrang, dan bukti pembangunan fisik di lapangan, jadi terkait realisasi Dana Desa tahap 1 TA.2024, untuk pembangunan drainase yang berada di Dusun V dengan Volume 103 M dengan anggaran biaya Rp. 45.491.000, didapat keterangan jika pelaksanaan sudah sesuai SOP, baik bahan bangunan, fisik dan volumenya, serta kegiatan pembangunan, semuanya sudah memenuhi unsur SOP, jadi jika ada yang menuding adanya mutu, volume dan pengerjaannya yang tidak sesuai, yah mohon dong supaya dijelaskan secara detail dibagian mana yang tidak sesuai, dan jika diduga adanya penggelembungan biaya, yah mohon juga paparkan dibagian mana terjadi penggelembungan anggaran itu," ungkapnya.
Mengakhiri ucapannya Supri Agus mengatakan, "begitu juga halnya dengan pembangunan yang lain seperti Pemeliharaan Sumber Air Bersih/Perawatan Sumur Bor dengan biaya Rp. 39.293.000, juga Realisasi Dana Desa Tahap 3 TA. 2023 untuk objek
Pembangunan Rabat Beton di Dusun V, dengan Volume 81 X 2,5 M dengan Anggaran Rp. 53.318.200 yang rumornya diduga Kades melakukan pembagian keuntungan dengan pihak terkait, jelas menurut saya ini konyol tuduhannya, kenapa ? Karena yang dibagi dan mendapat persen itu siapa lagi kalau bukan masyarakat setempat yang ikut andil bekerja untuk pembangunan yang dikerjakan," pungkasnya.
Senada juga disampaikan oleh Maulana Annur (Aan) dari LSM GBPU ASAHAN, saat dimintai pendapatnya tentang adanya tudingan yang ditujukan ke Kepala Desa Bunut Sebrang oleh pihak tertentu, mengatakan, "sebatas yang saya tahu bang, dan sebatas saya ikutin kegiatan pembangunan di desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulo Bandring ini, kami belum ada menemukan bukti dan kesalahan yang fatal, bukan tidak ada kesalahan, namanya juga manusia pastilah ada ditemukan kesalahan, tapi kesalahan itu masih tahap yang wajar bang," sebutnya.
Sementara Kepala Desa Bunut Sebrang, Junedi, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya rumor tudingan yang mengatakan jika dirinya mengambil keuntungan dan penggelembungan anggaran dari pengerjaan pembangunan yang ada di desanya, mengatakan, "kalau saya sih selagi apa yang dituduhkan ke saya tidak saya kerjakan, kenapa saya harus pusing bang, karena semuanya sudah selesai dan dikerjakan sesuai mekanisme dan prosedurnya bang," sebutnya melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (24/09/2024) sekira pukul : 14.30 WIB. ( Tim )