Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Bukti Keseriusan Memberantas Narkoba, Polres Asahan Lakukan Pemusnahan 38 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 14 November 2024 | November 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-15T05:11:02Z

 Asahan,Teluaur88News - Barang bukti ungkap kasus satres narkoba polres asahan narkotika jenis sabu Total ± 38 Kg dimusnahkan (14/11/24). 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi S.I.K., M.M., M.H dan didampingi wakapolres  KOMPOL I KADEK HARY CAHYADI, S.H., S.I.K, M.H. juga Kabid Labfor Polda Sumut diwakili oleh AKP FANI MIRANDA, ST., Kasat Narkoba Polres Asahan IPTU MULYOTO, S.H., M.H., Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan IPTU Dr.ANWAR SANUSI,S. SH.MH, forkopimda dan Para awak Media cetak & Elektronik.


Dalam Press Release Kapolres Asahan Akbp Afdhal menerangkan Disini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode September hingga Oktober 2024, dengan jumlah laporan polisi sebanyak 5 (lima) LP dan jumlah tersangka sebanyak 7 (tujuh) orang laki laki serta jumlah barang bukti narkotika.


Adapun narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan total berat 38.657 (Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tujuh) Gram/ 38,6 Kg. " ucap kapolres. 


Tujuan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu tersebut diatas untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding dipersidangan.


Pemusnahan ini juga kami lakukan guna untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. " Tutup Kapolres | Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update