PALAS, TELUSUR88NEWS - Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama para penghubung pasangan calon (LO) Bupati dan Wakil Bupati Palas untuk persiapan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka kedua antar pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Palas 2024. Yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Palas, Rapat berlangsung Pada hari Rabu (06/11/2024), pukul 14.00 Wib, sampai dengan selesai, Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Palas.
Rapat ini dipimpin oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Palas Hamid Zumary Hasibuan, Komisioner KPU Palas Divisi Teknis Junaidi Hasibuan, Komisioner KPU Palas Perencanaan dan Data Johan Wahyudi, serta staff KPU Palas.
Hadir dalam rapat tersebut, Waka Polres Palas Kompol Sugianto, S.Pd., Kabag Ops Polres Palas Akp M Husni Yusuf., Kasat Intelkam Polres Palas Akp Sahala Harahap., Asisten 1 Pemkab Palas Panguhum Nasution, Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution, Plt Kaban Kesbangpol Palas A. Alamsyah Siregar., Kasi Intel Kejaksaan Andri Rico Manurung. SH., Staf KPU Kabupaten Palas, LO 01 PMA dan
LO 02 ADIL.
Jadwal Pelaksanaan Debat Kedua Pada Hari Minggu (10/11/2024), Pkl 18.00 Wib s/d 22.00 Wib, bettempat Di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan. Kapten Maulana Lubis No.7, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20111.
Dengan Tema Debat "Sinergisitas Pembangunan Untuk Mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Yang Berkarakter dan
Berdaya Saing, Memajukan Daerah, Menyerasikan pembangunan daerah dan Memperkokoh NKRI"
Selain itu, ada juga Sub Tema, dengan membahas tujuh pokok pembahasan yakni, 1. Strategi Peningkatan PAD dan kemandirian Kabupaten Palas. 2. Sinergisitas pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Nasional. 3. Pemanfaatan CSR dan pemberdayaan masyarakat,
4. Pembangunan sektor pertanian dan pemberdayaan petani.
5. Pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
6. Menanamkan dan Memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kebangsaan. Dan
7. Pengelolaan Dana Desa untuk memajukan Ekonomi Masyarakat Desa.
Adapun Undangan Debat kedua yang dilaksanakan di Hotel Santika Medan terdiri dari, Forkopimda., Calon Bupati dan Wakil Bupati 01, 02., Partai Pengusung Calon 01, 02., peserta Paslon 01 : 44 Orang, dan peserta Paslon 02 : 44 Orang Sudah Termasuk Pasangan Calon.,
Komisioner Bawaslu Kabupaten Palas,.
Sedangkan untuk Panelis berikut namanya Dr. Nurliani Siregar, M.Pd., Dadang Darmawan M.Si.,
Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si., Frien Jones Iven H. Tambun, S.H, M.Hum, Julpian Harahap, S.E, M.Si., dan Moderator 2 orang serta Media TVRI.
Komisioner KPU Kabupaten Palas Junaidi Hasibuan, dalam sambutannya mengatakan, Terima Kasih Karena Telah hadir di acara ini bapak sekalian di sini kami undang untuk sama sama kita mengetahui teknis teknis yang akan kita laksanakan di debat kedua nantinya di Hotel Santika Medan, ujar Junaidi.
Dalam Rakor tersebut, Penyampaian LO Nomor Urut 2, Meminta pergantian rotasi tanya jawab; Meminta agar diberikan pengambilan fishball oleh pasion yang bersangkutan; Agar permasalahan tempat diberikan alasan yang tepat untuk dibuat di Medan. Meminta agar pelaksanaan Debat jangan malam hari agar kondusif. Untuk pembatasan Masyarakat yang ada diluar tidak bisa dihindarkan, yang penting di dalam tetap dibatasi. Kami dari LO Nomor Urut 2 sepakat debat dilaksankan di Medan, dan Untuk Membawa Doa agar diganti Orangnya. Demikian disampaikan LO nomor urut 02.
Sementara itu, dari LO Paslon Nomorv Urut 1, menyampaikan Persoalan tempat Debat harus diluar Palas, begitu juga dibuat di Medan juga menolak, dan meminta kegiatan Debat dibuat di Paluta. Masa yang dihadirkan maksimal hanya 42 orang. Karena Khawatir potensi konflik yang menyerang pendukung pasion 01. Serta Kami menolak dengan tegas debat dibuat di Palas harus dilaksanakan di Paluta, sebut LO Paslon 01, pada rakor tersebut.
Di kesempatan itu Waka Polres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, Terkait kegiatan debat kedua yang di rencanakan di hotel Al - Marwah Sibuhuan. "Kami menyarankan Pelaksanaan debat kedua di medan demi faktor ke amanan bukan karna faktor lain hanya demi faktor ke amanan dan kelancaran debat ke dua". Ungkap Kompol Sugianto.
Selanjutnya Penyampaian dari Asisten I Pemkab Pemkab, mengatakan, tentang Perihal pertimbangan keamanan, pihak pemda mengikuti arahan dan pertimbangan dari Polres palas tentang pelaksanaan debat.
Agar penyelenggara berkoordinasi dengan pihak kemanan, bagaimana para pendukung bisa secara tertib diatur baik pendukung yang diluar maupun pendukung yang didalam.
Untuk waktu pelaksanaan debat kalau bisa tidak dilaksanakan saat malam hari, mungkin bisa siang hari sehabis sholat Zuhur.
Ditempat sama Bawaslu Palas menyampaikan, Atas jawaban tim Lo pasion 1 dan 2. Bawaslu sepakat dilaksanakan diluar Palas dan agak jauh. Meminta agar pasion 1 dan 2 pendukung yang di dalam harus kondusif, kata Bawaslu Palas.
Lebih lanjut Disampaikan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SUK., melalui Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menyampaikan, Adapun tujuan Debat Untuk menyebarluaskan Provil, Visi dan Misi serta Program Pasangan Calon kepada Masyarakat, Untuk memberikan informasi kepada masyarakat salah satu pertimbangan menentukan pilihannya, dan Menggali serta Mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat Publik atau debat terbuka antar pasangan Calon.
Beberapa aturan penting yang disampaikan diatas Setiap peserta juga diwajibkan membawa ID Card dan mematuhi tata tertib selama debat berlangsung.
kasi Humas Polres Palas menjelaskan bahwa pihak keamanan akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah peserta maupun pendukung paslon 01 dan 02 membawa senjata tajam atau senjata api. Peserta tanpa ID Card tidak akan diizinkan masuk, dan pintu gedung akan ditutup tepat ketika debat dimulai.
"Massa pendukung setiap Paslon yang berada di luar gedung akan dibatasi, untuk memudahkan pengawasan oleh pihak keamanan. Hingga selesai rakor berjalan aman dan lancar". Pungkas Iptu Arwansyah Batubara. Kasie Humas Polres Palas**
Editor : Arman