MEDAN TELUSUR88NEWS - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
KIS pada dasarnya adalah bentuk perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah ada sebelumnya. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi.
Namun sejak Oktober 2024 adinda Kayla Azzahra Binti Firman Kurniawan yang masih berusia 3 Tahun, warga Lingkungan VII Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Sumatera Utara, sementara terpaksa terhenti menikmati layanan kesehatan berupa KIS gratis dari pemerintah atau lebih dikenal Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Awalnya ketika itu adinda Kayla mengalami demam batuk kemudian orang tuanya membawa Kayla pergi berobat ke Klinik Dandy.
Sesampainya di Klinik Dandy bahwa kartu KIS milik Kayla tidak bisa dipakai, lalu orang tua langsung membayar tunai ke klinik demi kesembuhan Kayla.
Usai dari Klinik, satu Minggu kemudian kemudian orang tuanya mendatangi kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah 1 Cabang Medan di Jalan Karya No135, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan,
Ini sudah tidak bisa lagi harus ke Dinas Sosial" Ungkap petugas BPJS kesehatan Medan.
Lalu sang Ayah mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Medan menanyakan perihal yang diungkap petugas BPJS, lalu salah satu pegawai kantor memberikan surat selembar keterangan terdaftar data terpadu kesejahteraan data terpadu kesejahteraan sosial kementrian sosial RI(DTKS) tanggal cetak (08/11/2024), dicetak oleh Helnova Panatana Parhusip dengan keterangan BNPT tidak, PKH tidak PBI Tidak.
Petugas menyuruh untuk mengantarkan surat tersebut ke Kantor Lurah Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan untuk KIS Gratis.
Setelah itu beberapa hari kemudian sang ayah pun membawa surat tersebut ke kantor lurah Nelayan Indah langsung ke Meja Lurah Nelayan Indah Citra Defiani, kemudian Bu lurah menyerahkan surat tersebut ke stafnya.
Tepat pada Jumat(20/12/2024) sang ayah beserta ibunda Kayla kembali mendatangi kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah 1 Cabang Medan, menurut Petugas BPJS kesehatan yang sedang berjaga mengatakan bahwa KIS milik Kayla Azzahra tersebut sudah tidak tanggung lagi, tak lama sang ayah bertemu dengan pimpinan kantor yang menyarankan untuk mendaftarkan kembali ke aplikasi JKN, setelah dicoba hasilnya tetap nihil.
Anehnya negeri ku, ketika si Ayah dan Bunda Kayla memiliki KIS gratis dari pemerintah atau lebih dikenal Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun sementara belum untuk dirinya.(Ganda)