ASAHAN, TELUSUR88NEWS - Menjelang pergantian tahun baru 2024 ke 2025, Polres Asahan melakukan pemusnahan terhadap 73 mesin judi yang berhasil disita selama periode Januari hingga Desember 2024. Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan ekskavator.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk perjudian demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian, baik konvensional maupun online, karena tindakan tersebut akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Afdhal.
Dalam pernyataannya, Afdhal juga menekankan bahwa sesuai arahan Presiden RI Prabowo, upaya pemberantasan judi harus terus dilakukan. Penerapan hukum akan dilanjutkan, dan pihaknya berkolaborasi dengan masyarakat untuk melaporkan praktik perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan.
“Judi merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan terhindar dari tindak kriminal, terutama perjudian,” tambahnya. **