Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Asahan Paparkan & Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2024

Jumat, 27 Desember 2024 | Desember 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T08:22:59Z

ASAHAN-TELUSUR88NEWS - Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH didampingi beberapa Perwakilan/utusan instansi diantaranya, Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlantamal Asahan, Ketua DPRD Asahan, memimpin jalannya giat Repleksi sepanjang tahun 2024, Jum'at (27/12/2024) sekira pukul : 09.45 WIB


Dalam kesempatannya Kapolres Asahan memaparkan kejadian dan penanganan kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Asahan sepanjang tahun 2024.


Menurut Kapolres Asahan dalam kurun waktu tahun 2024, Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kejahatan konvensional sebanyak  2.135 kasus atau sekitar 82 persen, untuk kejahatan transnasional sebanyak 36 kasus atau 16 persen, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 9 kasus atau 11 persen. 


"Adapun kejahatan konvensional terdiri dari tindak pidana umum, kejahatan transnasional terdiri dari  tindak pidana ITE sebanyak 36 kasus dan kejahatan kekayaan negara terdiri dari 6 kasus perkebunan, migas 1 kasus, korupsi 1 kasus dan sisdiknas 1 kasus. Dengan rincian pencurian dengan pemberatan sebanyak 81 kasus, perjudian 30 kasus, aniaya berat 26 kasus, persetubuhan dan pencabulan terhadap anak 25 kasus, penggelapan 23 kasus, curanmor 15 kasus, curas 14 kasus, kepemilikan Sajam 8 kasus, KDRT 7 kasus, pembunuhan 3 kasus, membawa lari anak di bawah umur 3 kasus, korupsi 1 kasus, TPPO 1 kasus dan mucikari 1 kasus serta kasus lainnya masing-masing 1 kasus" papar AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan lagi tentang kasus pembunuhan dengan 3 orang tersangka, dan dari 3 kasus yang telah di limpahkan ke JPU 2 kasus sementara 1 kasus lagi masih dalam proses penyidikan, untuk kasus Genk Motor sebanyak 9 kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang, yang dilimpahkan ke JPU sebanyak 8 orang, dan 1 kasus masih proses penyidikan. Sementara untuk Kasus korupsi 1 kasus dengan 1 orang tersangka yang telah merugikan negara sebesar Rp. 350 juta, kasus TPPO 1 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang, mucikari 1 kasus dengan jumlah 1 tersangka dan kasus Migas 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan untuk tahun 2024 kasus kriminal di Polres Asahan mengalami penurunan sebanyak 1 persen.


"Sedangkan untuk kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi sebanyak 305, penyelesaian kasus sebanyak 285 kasia dengan jumlah Tersangka sebanyak 393 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 136,823,13 gram, sabu seberat 352,410 gram dan ekstasi sebanyak 106,838 butir atau 8,78 gram," ungkap Kapolres yang murah senyum itu.


Selanjutnya orang nomor satu di jajaran Polres Asahan itu juga memaparkan pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satlantas Polres Asahan, dengan 308 Kasus yang Lakalantas yang ditangani tercatat ada sebanyak 96 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan sebanyak 429 orang, sedangkan untuk kerugian materi sebesar Rp. 510 juta rupiah.


Lebih lengkapnya AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH juga memaparkan di tahun 2024, Satlantas Polres Asahan mengeluarkan sebanyak 17.965 tilang, 9.211 teguran dan denda sebanyak 318.850 ribu.


Mengakhiri keterangnya Kapolres Asahan mengatakan, "Jadi ini data pengungkapan kasus selama tahun 2024 di 3 Satuan Fungsi Polres Asahan dan jajaran Polsek di Polres Asahan, kita semua berharap di tahun 2025, jumlah kasus ini dapat kita tekan seminimal mungkin," pungkasnya.**




Editor : Arman

×
Berita Terbaru Update