MEDAN,TELUSUR88NEWS - Pengadilan negeri medan menggelar sidang lapangan dilahan sengketa antara warga dengan PT KIM di lorong jaya pasar 2 Mabar Medan Deli Kota Medan rabu 4 Desember 2024 .
sidang lapangan yang di gelar oleh PN Medan untuk melihat langsung yang menjadi objek sengketa lahan.
Ketua umum Masyarakat Hukum Adat Deli ( MHAD) Abdillah yang turun langsung bersama pengurus lainnya ikut serta dalam sidang lapangan tersebut.
Dalam konfrensi pers nya Ketua Umum MHAD melalui penasehat hukumnya Brother Office mengatakan " kita sudah menyiapkan bukti bukti dan saksi di dalam perkara ini " .
Jadi buat masyarakat semua ini kita sudah masuk keranah pengadilan dengan nomor putusan 411 , agenda sudah masuk pada pemeriksaan tempat artinya tanah yg kita gugat dalam persidangan itu sudah kita jelaskan tapal tapal batasnya kepada majelis hakim tadi.
Jadi kepada masyarakat semua ada beberapa tahapan lagi baru putusan.
ya disini sama sama kita berjuang dan berdoa agar mendapatkan hasil yg baik.
harapan dari lembaga MHAD dan masyarakat Semoga kita menang kan pekara ini.
pantauan awak media terlihat banyak masyarakat yang antusias untuk menyaksikan sidang lapangan yang di gelar PN Medan dan sidang lanjutan akan di gelar kembali minggu depan dengan agenda keterangan dari saksi.**