KUANTANSINGINGI,TELUSUR88NEWS - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan, Polsek Kuantan Tengah melaksanakan operasi penertiban di aliran sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) mulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H. Operasi ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Kuantan Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Operasi ini melibatkan sejumlah personel Polsek Kuantan Tengah, di antaranya Ps. Panit Min Intel – Aiptu Budi, Ps. Panit Samapta – Aipda R.Z. Yendro, Bhabinkamtibmas Seb. Taluk – Aiptu Hasbi Indra, Bhabinkamtibmas Muaro Sentajo – Aiptu Aprizal, Bhabinkamtibmas Bandar Alai – Aipda Sapriadi, S.H., Bhabinkamtibmas Pasar Taluk – Aipda Purwo Giri, Bhabinkamtibmas Jake – Bripka Tabra Suryandi, S.E., Ps. Panit Yanmin Intel – Bripka Rional Prisco.
Setibanya di lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Kuantan Tengah beserta personel menemukan empat unit rakit PETI yang tidak lagi beroperasi. Rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya, diduga karena mengetahui adanya operasi penertiban.
Tanpa kehadiran pelaku, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan cara Pengrusakan Rakit PETI, Rakit yang ditemukan langsung dirusak agar tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan dengan Cara Dibakar, Selain dirusak, rakit-rakit tersebut juga dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di lokasi kejadian, kemudian Seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa aktivitas PETI membawa dampak buruk, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap ketertiban masyarakat. "Penambangan emas tanpa izin ini memiliki banyak risiko, mulai dari merusak ekosistem sungai hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Tengah," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di lingkungan mereka. "Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas PETI. Jika ada laporan yang masuk, kami akan bergerak cepat untuk menindak," tambahnya.
Kegiatan operasi penindakan PETI ini selesai pada pukul 10.30 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya upaya perlawanan atau gangguan keamanan lainnya. Polsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Kuantan Tengah terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, operasi penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas ilegal seperti PETI, Dengan penertiban yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat Kuantan Tengah dapat hidup dalam lingkungan yang lebih nyaman dan terjaga kelestariannya," pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor ; Arman