Tanjungbalai,Telusur88News - Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada Pedagang Kaki Lima agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
Kegiatan bertempat di Jalan Gereja Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Selasa 3 Desember 2024 Pukul 07.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Lantas AKP. AKP Agustinus Banjarnahor saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Kegiatan yang dilaksanakan personil bertujuan menghimbau agar pedagang kaki lima merapikan dagangannya tidak memakan badan jalan, sehingga arus lalulintas lancar tidak terhalang oleh dagangan nya
"Secara humanis personil menghimbau pedagang merapikan dagangannya yang memakai badan jalan dan memberikan Edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, gunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman pada saat mengendarai kendaraan R4, memiliki SIM dan selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sat lantas polres tanjung balai akan melaksanakan kegiatan himbauan ini secara rutin meningkatkan disiplin dan ketaatan warga dalam berlalu lintas dan pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di badan jalan untuk menciptakan kota tanjung balai yang tertib berlalu lintas. "Pungkas Kasat.**
Sumber : Humas Polres Tanjungbalai
Editor : Arman