Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Sat Reskrim Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI di Desa Sungai Alah Hulu Kuantan

Sabtu, 28 Desember 2024 | Desember 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-28T10:15:11Z

KUANTANSINGINGI,TELUSUR88NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing. Kali ini, kegiatan penertiban dipusatkan di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, yang diketahui sebagai salah satu lokasi rawan aktivitas PETI.


Kegiatan penertiban berlangsung pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, S.I.K., M.H. Penertiban ini melibatkan personel dari Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan menekan praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan.


Personel yang Terlibat dalam Penertiban

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan, yakni dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh IPDA Hainur Rasyid, S.H., BRIPKA Kopri Naldi, BRIPTU Aldio Febriandi, BRIPTU Memed Ali Akja, Personel Polsek Hulu Kuantan Kapolsek Hulu Kuantan IPTU Aris Suranta dan diikuti oleh BRIPKA M. Rozi, BRIPKA Mardian, BRIPKA Tri Darmon Lubis dan BRIPKA Azri Antoni.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, tim menemukan tumpukan tanah dan bebatuan yang merupakan sisa dari aktivitas pertambangan sebelumnya. Namun, tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung ataupun alat-alat berat yang berkaitan dengan PETI. "Kami mendapati sisa-sisa aktivitas tambang emas ilegal, namun saat tim tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang sedang berlangsung. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah lokasi," ujar AKP Shilton dalam keterangannya.


Dalam kegiatan ini, tim melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah berlanjutnya aktivitas PETI di lokasi tersebut, antara lain Melaporkan hasil penertiban kepada pimpinan Polres Kuansing, Mengambil titik koordinat lokasi untuk pemetaan dan dokumentasi dan  Mengumpulkan bukti visual melalui dokumentasi lapangan.


Polres Kuansing berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lokasi tersebut. Sejumlah langkah lanjutan akan diambil guna memastikan bahwa aktivitas PETI tidak kembali berlangsung di masa mendatang, di antaranya Melakukan patroli dan monitoring secara rutin di wilayah rawan PETI, Melakukan penindakan tegas apabila ditemukan kembali aktivitas pertambangan emas tanpa izin dan Melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pemilik lahan dan pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.


Dalam penertiban kali ini, tidak ditemukan pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Meski demikian, upaya penindakan tetap akan dilanjutkan secara intensif. Kegiatan penertiban ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Polres Kuansing menegaskan bahwa penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuansing.


Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas PETI yang marak di sejumlah wilayah di Kuansing. Aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara tetapi juga membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. "Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya penertiban PETI. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal ini," ujar Kapolres Kuansing.


"Diharapkan, melalui upaya penertiban yang konsisten dan tegas, aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pertambangan ilegal," tandas Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kuansing


Editor : Arman

×
Berita Terbaru Update