Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Cooling System Sat Intelkam Polres Kuansing Pasca Suara Pilkada Serentak 2024

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-04T01:58:02Z

KUANTANSINGINGI,TELUSUR88NEWS - Dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas pasca pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan Cooling System di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (2/1/2025), pukul 10.30 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di Kedai Kopi Sinar Bali, Kelurahan Pasar Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.


Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Politik Sat Intelkam Polres Kuansing, BRIPKA Al Pendra, dan didampingi oleh anggota Unit I Sat Intelkam Polres Kuansing, BRIPTU Dio Dwinata, S.H. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah tokoh-tokoh penting dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Adam – Sutoyo (AYO), yaitu PURN Polri AKBP Yanuardi, S.H., M.H., Wakil Ketua Partai Nasdem Kabupaten Kuansing sekaligus Tim Pemenangan Paslon 02 dan Wliy Fradika Sanjaya, Ketua Garda Pemuda Partai Nasdem Kabupaten Kuansing yang juga merupakan bagian dari Tim Milenial Paslon 02.


Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., menyampaikan beberapa arahan penting kepada kedua tokoh tersebut. Arahan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian di tengah masyarakat pasca pelaksanaan Pilkada 2024. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi Peran Aktif dalam Menjaga Ketenangan, Mencegah Potensi Konflik, Pentingnya Menjaga Kamtibmas dan informasi terkait jadwal penanganan perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan walikota sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 14 Tahun 2024. 


Berikut jadwal yang disampaikan yakni 3 – 6 Januari 2025 yaitu Penyampaian e-BRPK kepada pemohon paslon bupati dan wakil bupati, Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota, Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, Penerapan dan penyampaian penetapan sebagai pihak terkait, Pemberitahuan hari sidang pertama kepada pemohon, KPU provinsi/kabupaten, dan Bawaslu, Pemeriksaan pendahuluan untuk kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.


Kegiatan cooling system ini berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Kuansing berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika politik pasca Pilkada 2024. "Dengan komitmen dari berbagai pihak, Polres Kuansing optimis Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan damai, serta membawa manfaat positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi," tandas Kasat.


Sumber: Humas Polres Kuansing


Editor : Arman

×
Berita Terbaru Update