Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Insiden Laka Lantas melibatkan lima kendaraan, termasuk truk, mobil penumpang, dan sepeda motor.

Jumat, 17 Januari 2025 | Januari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-18T03:53:16Z

Medan, Telusur88News - Insiden laka lantas melibatkan lima kendaraan termasuk Truk , mobil penumpang dan sepeda motor di jembatan sungai Deli Titi papan  Medan yang terjadi pada Jumat siang 17 /01-2025 .


Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak, menyebutkan bahwa kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 60.600.000.


Kronologi kejadian bermula saat sebuah truk dengan nomor polisi BK-8056-BL melaju dari arah Marelan menuju Jalan Kl. Yos Sudarso.Ketika melintasi tanjakan Jembatan Sungai Deli, truk tersebut tiba-tiba mundur tak terkendali dan menabrak kendaraan yang berada di belakangnya.


Akibatnya, truk tersebut menabrak Mopen Daihatsu BK-1923-FG dan Mobil Box Mitsubishi BK-9958-CG, yang kemudian terdorong hingga mengenai dua kendaraan lainnya, yakni Mobil Blind Van Daihatsu BK-8241-FK dan sepeda motor Honda BB-5257-TI.Adapun truk yang menjadi pemicu kecelakaan tidak mengalami kerusakan dan pengemudinya, M. Alfikri Iswanda (24), seorang mahasiswa, tidak mengalami luka.


Pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, interogasi terhadap para pengemudi, dan pengamanan barang bukti.


Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.


“Tim kami akan memeriksa saksi-saksi di lokasi serta melakukan gelar perkara untuk melaporkan hasilnya kepada atasan,” ujar AKP Edward Simanjuntak.


Kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum bepergian.Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan meliputi:


Mopen Daihatsu BK-1923-FG: Kaca depan pecah, bagian depan ringsek, bodi kiri dan kanan penyok (kerugian Rp. 50.000.000).

Mobil Box Mitsubishi BK-9958-CG: Bumper depan penyok, lampu depan pecah, pintu kiri patah (kerugian Rp. 5.000.000).

Mobil Blind Van Daihatsu BK-8241-FK: Bumper depan pecah, lampu depan pecah, bodi depan penyok (kerugian Rp. 5.000.000).

Sepeda Motor Honda BB-5257-TI: Bodi depan pecah (kerugian Rp. 600.000). (Ganda)




Editor  : Arman

×
Berita Terbaru Update