Mubar, Telusur88News - Terkait rumor yang berkembang pasca terbitnya sala satu berita di media online,Kepala Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Abdul Aziz membantah terkait tudingan dirinya membekukan dan menahan gaji tiga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa otoritasnya tersebut, Kamis,16:Januari 2025.
Saat dijumpai beberapa wartawan di kediamannya Kepala Desa Tanjung Pinang Abdul Aziz membeberkan bahwa, honor yang dibekukan alias tidak dibayarkan disebabkan oleh tidak adanya proses belajar mengajar selama beberapa bulan karena kondisi gedung dalam tahap perbaikan, serta akses menuju gedung yakni jembatan juga dalam proses pengerjaan.
“Rumor yang berkembang terkait penonaktifan tenaga pengajar/ guru, hanya memang selama beberapa bulan ini tidak ada proses belajar mengajar disebabkan gedung PAUD dan jembatan dalam tahap renovasi, terkait honor, itu tidak ditahan tapi di Silpa-kan oleh Pemdes,” jelasnya.
Lebih jauh kades dua periode ini menjelaskan bahwa, kondisi Desa yang dipimpinnya adalah sebuah wilayah Pesisir yang letaknya ada diatas air laut. Pada awal renovasi gedung PAUD, disepakati bahwa proses belajar anak didik dialihkan ke gedung serba guna yang letaknya bersampingan. Namun gedung serbaguna tersebut tidak memiliki pembatas dan di khawatirkan anak didik tidak nyaman belajar dan rawan.
" Gedung serbaguna tersebut,beresiko buat anak-anak, karena tidak ada pembatasnya. Dari informasi guru yang saya terima rawan pada anak PAUD bisa jatuh ke air/laut, karena anak-anak terkadang bermain seluncuran, sebab ketahui bersama bersama anak-anak PAUD ini aktifnya luar biasa.”tambahnya lagi.
“melihat resiko pada proses belajar yang tidak nyaman ini, kemudian saya bertemu dengan salah satu guru untuk mencari jalan terbaik agar proses belajar mengajar kembali dialihkan dengan cara menjumpai langsung anak didik atau memakai rumah warga, namun sampai saat ini arahan saya tidak terlaksana,” ungkap nya.
Dari penjelasan itu, Abdul Aziz menyebutkan bahwasanya honor para guru PAUD ini di silpa-kan oleh Pemdes.
“Di Silpa-kan oleh Pemdes, karena pada Dasarnya memang tidak ada proses belajar mengajar pada beberapa bulan ini, tutupnya.
Pewarta: Hirzan.