Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Dua Komplotan Pencuri Ini berhasil Diamankan Reskrim Polsek Pulau Raja

Rabu, 12 Februari 2025 | Februari 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T01:17:23Z

Asahan, Telusur88News -  Reskrim Polsek Pulau Raja dalam melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian  Terhadap 4 ( Empat) Unit TV (Televisi) Merk Toshiba 32 inchi Yang Terjadi Pada (06/02/25). 


Kapolsek Pulau Raja AKP AMAN PUTRA Memperintahkan  Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja  IPDA ARIANTO HASUDUNGAN LUMBANTORUAN Melakukan penyelidikan Terhadap Ke 2 Terduga Tersangka  (SLM) 20th warga Wonosari Lingk.III Kel.Aek Kanopan kec.Kualuh hulu Kab.Labura DAN (RSH) 21 th warga Wonosari lingk.II Kel.Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu Kab.Labura.


Pada Minggu 09 Februari 2025 Tim Opsnal Dan Kanit Reskrim Mendapat Informasi Keberadaan  Ke 2 Tersangka Berada Di Salah satu Rumah Ruko Kecil Yang Berada Di Pinggir jalinsum Ledong timur Desa Ledong Timur.


Kemudian Tim Reskrim Bergerak,Sesampai  Di TKP melihat Benar Ke 2 Tersangka Berada Di Dalam Rumah Bersama Barang Bukti TV Merk Toshiba 32 inchi.Kemudian Ke 2 Tersangka  Tersebut Di Bawa Ke Polsek Pulau Raja Bersama Barang Bukti  Untuk Diambil Keterangan.


Selanjutnya Ke 2 Tersangka dilakukan Konfrontir dan Benar Kedua Tersangka Melakukan Pencurian 2 Unit TV merk Toshiba 32 inchi Tsb Dari Dalam Mobil Truk Yang Kecelakaan  Di Jalinsum Aek Ledong Desa Aek Ledong Kab. Asahan. 


Kapolsek Pulau Raja Bersama Kanit Reskrim, Penyidik dan Penyelidik Melaksankan Gelar Perkara Polsek Pulau Raja  Dan Selanjutnya Pelaku Di Tetapkan Sbgai Tersangka Dan Dilakukan Penyitaaan Terhadap Barang Bukti dan Ke 2 Tersangka Serta Dilakukan Penahanan | Humas Polres Asahan.***



Editor :  Arman

×
Berita Terbaru Update