Simalungun, Telusur88News Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di media online Bidik News yang menuduh adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Bidik News adalah berita lama yang diulang kembali. Ia menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.
"Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba, Kamis(27/2/2025)
Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.
"Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Kasat Narkoba juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan. Ia menunjukkan data bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.
"Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal," tegasnya.
Ia juga menyoroti daftar nama-nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita Bidik News. Dari 24 nama yang disebutkan, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.
"Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil," ungkap Kasat Narkoba.
Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan Bidik News tidak akurat dan terkesan ngarang-ngarang. Kasat Narkoba juga mempertanyakan motif di balik pemberitaan tersebut, mengingat Hendra Silitonga, pemilik media online Bidik News yang mengirimkan link berita tersebut, diketahui memiliki dua adik kandung yang ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.
"Kedua adiknya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk," ungkap Kasat Narkoba.
Terlepas dari itu, Kasat Narkoba menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.
"Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk," tutup Kasat Narkoba.
Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di media online Bidik News yang menuduh adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Bidik News adalah berita lama yang diulang kembali. Ia menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.
"Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba.
Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.
"Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Kasat Narkoba juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan. Ia menunjukkan data bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.
"Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal," tegasnya.
Ia juga menyoroti daftar nama-nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita Bidik News. Dari 24 nama yang disebutkan, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.
"Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil," ungkap Kasat Narkoba.
Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan Bidik News tidak akurat dan terkesan ngarang-ngarang. Kasat Narkoba juga mempertanyakan motif di balik pemberitaan tersebut, mengingat Hendra Silitonga, kru Bidik News yang mengirimkan link berita tersebut, diketahui memiliki dua adik kandung yang ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.
"Kedua adiknya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk," ungkap Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa link berita tersebut diatas dikirim oleh sdra Hendra Silitonga, yang dimana diketahui 2 orang adik kandungnya ditangkap jajaran Polres Simalungun dalam waktu dan tempat yang berbeda. Keduajya ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah. Dimana keduanya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambunh Merah yang merupakan padat penduduk.
Terlepas dari itu, Kasat Narkoba menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.
"Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk," tutup Kasat Narkoba.
Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kami dalam memberantas kejahatan ini," ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolres Simalungun juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah rawan peredaran narkoba. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan diatasi.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami tidak akan pernah lelah dalam melawan kejahatan ini," tegas Kapolres Simalungun.***