Asahan, Telusur88News - Polres Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 11.690,35 gram hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari - Maret 2025.
Pemusnahan ini berlangsung di Mapolres Asahan, disaksikan oleh berbagai pihak terkait Rabu ( 26/03/25 )
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transparansi serta bukti nyata perang terhadap narkoba.
"Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram ini," ujarnya.
Pemusnahan ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK Asahan, kuasa hukum tersangka, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 6 laporan polisi dengan 9 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Asahan.
Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumut. Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pihak berwenang.
Kapolres berharap pemusnahan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba Pungkasnya ***
Editor : Arman