Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Polres Kuansing Tertibkan Knalpot Brong Pada Operasi Tertib Ramadhan LK 2025

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T04:48:19Z

KUANTANSINGINGI,TELUSUR88NEWS -  Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Kuantan Singingi melalui Sat Lantas melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di wilayah Kota Teluk Kuantan, Selasa (11/3/2025) malam.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan "Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan ketertiban akibat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama saat malam hari," ujar Kapolres.


Operasi penertiban dimulai pada pukul 21.15 WIB hingga selesai, dengan metode patroli hunting system, yaitu menindak langsung pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., didampingi oleh KBO Sat Lantas IPDA Yocky Sumbari, Kanit Turjagwali IPDA Sudarman, serta beberapa personel dari Sat Lantas Polres Kuansing.


Dalam operasi ini, tim menggunakan tiga unit kendaraan roda dua (R2) dan satu unit kendaraan roda empat (R4) untuk menjangkau berbagai titik di Kota Teluk Kuantan yang sering menjadi lokasi penggunaan knalpot brong.


Dalam patroli tersebut, polisi menghentikan pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka kemudian diberikan sanksi tilang elektronik (E-Tilang) sebagai bentuk penindakan hukum.

Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan guna memastikan kendaraan tersebut tidak kembali digunakan dengan spesifikasi yang melanggar aturan. 


Dari hasil kegiatan ini, polisi berhasil menindak sebanyak 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising dari kendaraan bermotor. 


Adapun beberapa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain Terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Kuansing, Mencegah pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar yang meresahkan warga, Memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menunjukkan kehadiran aktif dalam menjaga ketertiban, Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum.


"Polres Kuansing mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kuansing


Editor  :  Arman

×
Berita Terbaru Update