Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Palas Hadiri Eksekusi Lahan Register 40 PT Torganda Kabupaten Palas Dan Paluta

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-26T00:56:40Z

Palas, Telusur88News - Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Dodik Yuliyanto, SIK didampingi oleh PJU Polres Palas menghadiri Proses eksekusi objek perkara Lahan Register 40 PT. Torganda di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas), berlangsung aman dan terkendali pada Jum'at, (25/04/2025) Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.


Kegiatan Eksekusi Lahan Register 40 PT.Torganda Seluas lahan yang di Eksekusi +- 47.000 H ini dilakukan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI di Kecamatan Simangmbat, Kabupaten Paluta dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas 


Bahwa Pelaksanaan kegiatan dalam Eksekusi Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon SH, MM (KASUM TNI) Beserta Rombongan dan Wakapolda Sumut Beserta Rombongan. 


Dalam Kegiatan Eksekusi Lahan dihadiri Satgas ( PKH ) Tim dari Kejagung, Mabes Polri, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Danrem 023/KS, Kodam I Bukit Barisan dan Kodim Tapsel, Tim Satgas Kawasan Hutan ( PKH ) bahwa Eksekusi lahan ini sesuai dengan Pususan Mahkamah Agung RI 


Adapun Unsur Pemerintahan dari Kabupaten Palas yang hadir terdiri dari Bupati Palas Mahkota Alam Hasibuan, SE, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Kajari Palas Singrang, SH, MH, Asisten 1 Pemkab Palas Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, Anggota DPRD Kabupaten Palas, Kadis Perkebunan, Perikanan dan Peternakan Palas, Kabid Perkebunan Palas, Para Kasi Kejaksaan Palas, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Palas 


Dari Unsur Penerintah yang hadir dari Kabupaten Paluta, Bupati Kabupaten Paluta, Kapolres Tapsel, Anggota DPRD Kabupaten Paluta, Para OPD Pemkab Paluta

Kasat Reskrim Tapsel, Kapolsek Gunung Tua, Kapol Subsektor Simangambat, dan Personil Polsek Gunung Tua.


Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon SH, MM (KASUM TNI) Mabes TNI AD

Rombongan terdiri dari 36 orang, dan dari Polda Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Dirpamobvit Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol , S.H., S.I.K., M.Han, Wadir Polairud AKBP Rocky H. Marpaung S.H. S.I.K. M.H., dan 

Adc Bapak Wakapolda Brigadir Syukur.


Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK,  mengatakan sekira Pukul 10.00 Wib, Bapak Wakapolda Sumut Beserta Rombongan Take Off menggunakan AW Helicopter milik Polri Tipe AW 169 P-3306 beserta rombongan Menuju Kabupaten Paluta Lapangan PT. Torgamba Kecamatan Simangambat, Kabupaten paluta, 


Sedangkan Pada pukul 10.11 Wib, Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI AD Richard Taruli H.Tampubolon, SH, MM Beserta Rombongan Take Off dari Bandara Sisingamangaraja XII Silangit menuju Padang Lawas Utara dengan Helikopter TNI- AU HELLY 1 (H 2215) dan HELLY 2 (HT 7205).


"Setelah kedatangan Bapak Wakapolda Sumut Beserta Rombongan dan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI AD Richard Taruli H.Tampubolon, SH, MM Beserta Rombongan, hingga Pukul 10.15-10.30 Tiba di Lokasi PT. Torganda dilanjutkan Pemasangan Plang dan Foto bersama di PKS Huta Harapan dan pada pukul 11.00-11.15 Istirahat dan transit". Kata Kapolres Palas AKBP Dodik. 


Kemudian pukul 11.15-12.00 Wib, Kembali dengan menggunakan Perjalanan heli dari Paluta menuju Bandara Udara Raja Sisingamangaraja XII Silangit, Selama kegiatan Tim Satgas PKH di Kabupaten Palas dan Paluta berjalan dengan baik. Ujarnya. 


“Kegiatan Eksekusi Lahan Register 40 PT.Torganda Seluas lahan yang di Eksekusi +- 47.000 H Tim Satgas PKH ini berjalan sukses tanpa hambatan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI di Kecamatan Simangmbat, Kabupaten Paluta dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.” pungkasnya.


Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku**. 




Sumber    : Humas Polres Palas


Editor   :   Arman

×
Berita Terbaru Update