Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 08 April 2025 | April 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T21:50:58Z

Tanjungbalai,Telusur88News -  Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pembakaran Pasar TPO Kota Tanjungbalai, yang terjadi pada 31 maret 2025 lalu. Acara yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai pada Selasa, 8 April 2025, dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, insan pers, serta perwakilan dari Ikatan Pedagang Pakaian Bekas Tanjungbalai (IPABASTA).


Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolres, Kompol M Pardamean Pardede S.H., serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media di Kota Tanjungbalai.


Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Mar'ie Khalifar Bima Prakasa S.Tr.K., dalam paparan singkatnya menjelaskan bahwa kasus pembakaran Pasar TPO Kota Tanjungbalai telah terungkap dengan cepat. “Tersangka berinisial MS alias Pak Eka, seorang pria berusia 52 tahun yang tinggal di Jalan Denai, Kelurahan Gading, Tanjungbalai, mengakui perbuatannya melakukan pembakaran karena masalah pribadi,” ujar IPTU Mar'ie Khalifar Bima.


Tersangka, MS alias Pak Eka, juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan memberikan pernyataan singkat kepada wartawan. Menurutnya, tindakan pembakaran yang dilakukannya berawal dari perasaan sakit hati yang mendalam. Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi pembakaran, tersangka melarikan diri dengan sepeda motor dan mengalami kecelakaan hingga patah kaki kanannya.


Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah investigasi. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim Labfor Polda Sumut, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka dalam pelarian. Proses hukum terhadap tersangka juga terus berjalan dengan penahanan terhadap MS alias Pak Eka.


Dalam langkah-langkah lebih lanjut, Polres Tanjungbalai juga berencana mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (JPU) setelah menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Sumut. Hal ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Situasi di sekitar Polres Tanjungbalai tetap kondusif setelah konferensi pers selesai. Kapolres Tanjungbalai menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Konferensi pers ini adalah bagian dari upaya kami untuk transparansi kepada masyarakat dan media, serta untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang langkah-langkah yang diambil oleh Polres Tanjungbalai," ujar Kompol A.D. Panjaitan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai, yang turut serta dalam acara tersebut.


Dengan informasi yang diperoleh, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan dan dapat lebih tenang, mengingat Polres Tanjungbalai selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. "Pungkas Kasi Humas Kompol Dahlan**


#KapolresTanjungBalai #PosPengamanan #PolresTanjungBalai #Keamanan #KunjunganKapolres #MotivasiPolisi



Editor    :  Arman

×
Berita Terbaru Update