KUANTANSINGINGI,– TELUSUR88NEWS - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya pencurian buah sawit, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Satuan Samapta Polres Kuansing melaksanakan giat patroli dan himbauan kepada masyarakat pada Senin (28/4/2025).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel dari Sat Samapta Polres Kuansing. Lokasi patroli difokuskan pada kawasan perkebunan kelapa sawit dan daerah yang rawan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.,melalui Kasat Samapta AKP Repriadi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka Karhutla di wilayah hukum Polres Kuansing.
"Selain patroli, kami juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, serta mengajak mereka menjaga keseimbangan ekosistem melalui pelestarian lingkungan,” ujar Kasat Samapta.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat, seperti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mendorong upaya penanaman pohon untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Polri di tengah mereka. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap ancaman Karhutla serta bersedia bekerja sama dalam menjaga wilayahnya dari potensi kebakaran.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan selama patroli berlangsung.
Polres Kuantan Singingi akan terus mengintensifkan patroli serta meningkatkan sinergitas dengan masyarakat dan pihak terkait guna menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman Karhutla,"Pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor : Arman