Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Usai Libur Lebaran, Polres Tanjungbalai Gelar KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T09:10:20Z

Tanjungbalai – Telusur88News - Usai momen libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Tanjungbalai langsung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis malam, 10 April 2025, dengan sasaran utama kejahatan jalanan seperti geng motor, balap liar, curat, curas, curanmor (3C), narkoba, miras, senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam).


Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan, khususnya pasca libur Lebaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin meningkat akibat aktivitas masyarakat yang kembali normal.


“Patroli dan razia kami laksanakan di sejumlah titik rawan, seperti bundaran PLN, SPBU Batu 7, Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, hingga kawasan Stasiun Kereta Api. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh AKP K. Sitepu selaku Penjab dan IPTU Irvan sebagai Padal. Turut digunakan dua unit mobil dinas dari Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk mendukung mobilitas patroli.


Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukannya aktivitas geng motor, balap liar, ataupun gangguan Kamtibmas lainnya. Lalu lintas pun terpantau lancar dan tertib di seluruh titik patroli yang telah ditentukan.


Kompol Ahmad Dahlan menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai hingga akhir kegiatan pada pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Ini menjadi bukti bahwa sinergi aparat dan masyarakat berhasil menciptakan suasana pascalebaran yang nyaman.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/409/IV/OPS.1.1/2025 tanggal 9 April 2025. Ke depan, KRYD akan terus digencarkan untuk menjamin stabilitas keamanan di Kota Tanjungbalai.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mendukung kegiatan kepolisian dengan melaporkan segala potensi gangguan keamanan. Bersama, kita wujudkan kota yang aman dan damai,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.


#KapolresTanjungBalai #PosPengamanan #PolresTanjungBalai #Keamanan #KunjunganKapolres #MotivasiPolisi

#Divisihumaspolri

#Poldasumaterautara


Editor :  Arman

×
Berita Terbaru Update